Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo resmi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelantikannya dilakukan di Istana Negara, Jakarta, bersama dengan pelantikan menteri lainnya.
Diberitahukan bahwa Taruna Ikrar terpilih sebagai Kepala BPOM, menggantikan Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia dan pejabat definitif sebelumnya, Penny K Lukito.
Pelantikan tersebut kemudian dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 115/PPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan BPOM. Presiden Jokowi juga melantik beberapa menteri dan wakil menteri.
Salah satunya adalah pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi dan Kepala BKPM.
Siapa Taruna Ikrar Kepala BPOM Baru?
Beberapa sumber menyatakan bahwa Taruna Ikrar adalah seorang dokter spesialis farmasi, jantung, dan syaraf yang lahir pada tanggal 15 April 1969 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Taruna juga melanjutkan pendidikannya di berbagai institusi terkemuka, termasuk mendapatkan gelar doktor dari Universitas Hasanuddin di Makassar dan kemudian memperoleh master dalam farmakologi di Universitas Indonesia.
Selain itu, pria berusia 55 tahun ini menerima beasiswa dari pemerintahan Jepang untuk belajar menjadi spesialis penyakit jantung di Universitas Niigata, Jepang. Selain itu, dia mengikuti program pascadoktoral di bidang neurosains di Fakultas Kedokteran Universitas California, Amerika Serikat.
Taruna Ikrar juga pernah bekerja di berbagai jabatan strategis, termasuk spesialis laboratorium di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California di Irvine, AS. Sejak tahun 2009, ia juga memiliki paten untuk teknik pemetaan otak manusia.
Selain itu, dia adalah anggota tim peneliti obat dan vaksin di ASGCT California, AS. Setelah itu, dia berpartisipasi dalam berbagai kelompok, termasuk di kepengurusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Taruna adalah anggota Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I-4 dari 2011 hingga 2013 dan 2012 hingga 2015. Taruna adalah anggota Society for Neurosciences dan American Cardiology Collage.
Selanjutnya, Asosiasi Penelitian Jantung Internasional, Asosiasi Rhythm Jantung Asia Pasifik, dan Asosiasi Kardiologi Jepang. Di tahun 2014, ia juga mengajar di Departemen Biotechnology dan Neuroscience Universitas Surya.
Selain itu, dia pernah bekerja sebagai pengajar tambahan di Departemen Neurologi di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Kontroversi Taruna Ikrar
Taruna Ikrar juga dikenal sebagai orang yang sering dikaitkan dengan masalah kontroversial, salah satunya dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.
Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen menyatakan bahwa Nadiem Makarim mencabut gelar profesor Taruna Ikrar pada November 2023 lalu.
Nizam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Diktiristek Kemendikbudristek, saat itu menyatakan bahwa alasan pencabutan gelar profesor tersebut adalah karena kecurangan.
Pada 2 November 2023, Nizam menyatakan, “Ada fraud di dalam usulan penyetaraan guru besarnya.”
Leave a Reply